SEPUTAR INFORMASI HOT DAN TER APIK

Jangan Sepelekan Ban Gundul, Bisa Terancam Denda dan Kurungan

TOPIK NEWS – Kondisi ban menjadi salah satu faktor penting dalam keselamatan berkendara. Ban sepeda motor yang sudah gundul atau memiliki kedalaman alur yang tidak lagi memenuhi ketentuan bukan hanya meningkatkan risiko kecelakaan, tetapi juga dapat berujung pada penindakan hukum.

Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk terkait kondisi ban, dapat dikenai sanksi. Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 285 ayat (1), dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

Ban dengan alur yang sudah menipis dapat mengurangi daya cengkeram kendaraan terhadap permukaan jalan.

Risiko tersebut semakin besar ketika kendaraan melaju di jalan yang basah. Kemampuan ban dalam membuang air menjadi berkurang sehingga kendaraan berpotensi kehilangan traksi.

Kondisi ban yang sudah aus juga dapat memengaruhi kestabilan motor, terutama saat melakukan pengereman atau melewati permukaan jalan yang licin.

Kondisi ban merupakan bagian dari aspek persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor.

Korlantas Polri menyebut kedalaman alur ban termasuk salah satu komponen yang dapat menjadi perhatian dalam penindakan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis. Pelanggaran tersebut dapat dikenai sanksi maksimal berupa kurungan satu bulan atau denda Rp250.000.

Pengendara disarankan rutin memeriksa kondisi ban, termasuk melihat ketebalan alur, keausan yang tidak merata, serta tanda-tanda kerusakan pada permukaan ban.

Apabila alur ban sudah sangat menipis atau mencapai batas keausan, ban sebaiknya segera diganti. Menunda penggantian ban dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama ketika berkendara dalam kondisi hujan.

Mengganti ban memang membutuhkan biaya. Namun, mempertahankan ban yang sudah tidak layak digunakan dapat menimbulkan risiko yang jauh lebih besar.

Ban yang masih dalam kondisi baik bukan hanya membantu pengendara memenuhi persyaratan teknis kendaraan, tetapi juga berperan penting dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Karena itu, sebelum berkendara, pastikan kondisi ban masih layak dan aman digunakan. Jangan menunggu sampai terjadi kecelakaan atau terkena penindakan baru menyadari pentingnya mengganti ban yang sudah aus.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *