SEPUTAR INFORMASI HOT DAN TER APIK

Indonesia Terancam Jadi Negara Termiskin pada 2027

TOPIK NEWS – Pernyataan ekonom senior Ferry Latuhihin mengenai kondisi kemiskinan Indonesia pada 2027 kembali menjadi sorotan. Ia menyebut Indonesia berpotensi menjadi negara dengan tingkat kemiskinan tertinggi di antara negara-negara dalam kelompok pendapatan menengah jika menggunakan ukuran pengeluaran Bank Dunia.

Pernyataan tersebut kemudian berkembang menjadi narasi bahwa Indonesia akan menjadi negara miskin pada 2027. Padahal, persoalan ini tidak sesederhana itu.

Perbedaan tersebut terutama berkaitan dengan standar dan metode pengukuran kemiskinan yang digunakan.

Dalam pernyataannya yang dikutip sejumlah pemberitaan pada September 2026, Ferry menyoroti kondisi pengeluaran masyarakat Indonesia. Ia menyebut sekitar 64 persen penduduk masuk kategori miskin apabila menggunakan ukuran Bank Dunia yang dimaksud.

Namun, angka tersebut tidak dapat langsung disamakan dengan angka kemiskinan resmi yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS).

Bank Dunia memang memiliki beberapa garis kemiskinan internasional. Garis tersebut digunakan untuk membandingkan tingkat kesejahteraan penduduk antarnegara, bukan menggantikan garis kemiskinan nasional masing-masing negara.

Dalam pembaruan garis kemiskinan global pada 2025, Bank Dunia menetapkan tiga standar internasional. Untuk Indonesia, pada data 2024, sebanyak 5,4 persen penduduk berada di bawah garis kemiskinan ekstrem internasional, 19,9 persen berada di bawah garis negara berpendapatan menengah bawah atau LMIC, sedangkan 68,3 persen berada di bawah garis negara berpendapatan menengah atas atau UMIC sebesar US$8,30 per orang per hari.

Angka 68,3 persen tersebut sekilas memang terlihat sangat tinggi. Namun, Bank Dunia menegaskan bahwa angka tersebut tidak berarti 68,3 persen penduduk Indonesia hidup dalam kemiskinan menurut standar nasional Indonesia.

Bank Dunia menjelaskan bahwa garis kemiskinan internasional digunakan untuk kebutuhan perbandingan global. Sementara itu, garis kemiskinan nasional Indonesia merupakan tolok ukur yang lebih tepat untuk pembahasan kebijakan kemiskinan di dalam negeri.

Perbedaan terjadi karena standar yang digunakan memang tidak sama.

BPS menggunakan garis kemiskinan nasional yang disesuaikan dengan kondisi Indonesia. Sementara itu, Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional yang telah disesuaikan berdasarkan paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP) sehingga dapat digunakan untuk membandingkan kondisi antarnegara.

Bank Dunia sendiri mencatat tingkat kemiskinan resmi Indonesia sebesar 8,5 persen pada Maret 2025, dengan sekitar 23,9 juta penduduk berada di bawah garis kemiskinan nasional.

Dengan demikian, membandingkan angka 8,5 persen dari garis kemiskinan nasional dengan 68,3 persen dari garis kemiskinan UMIC secara langsung dapat menimbulkan kesimpulan yang keliru.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *