TOPIK ENTERTAINMENT – Artis berinisial BP dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Laporan tersebut diterima polisi pada Sabtu pagi, 12 September 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan yang menyeret nama artis tersebut.
“Iya benar dilaporkan tadi Sabtu pagi terkait dugaan TPKS,” ujar Budi saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (12/9/2026).
Budi menegaskan laporan polisi tersebut baru diterima pada pagi hari.
“LP-nya baru tadi pagi,” katanya.
Meski membenarkan adanya laporan, polisi belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai perkara yang dilaporkan.
Identitas pelapor, pihak yang disebut sebagai korban, serta kronologi dugaan tindak pidana tersebut belum disampaikan kepada publik. Polisi juga belum membeberkan materi laporan secara lengkap.
Informasi yang tersedia saat ini baru memastikan bahwa laporan dugaan TPKS telah diterima oleh Polda Metro Jaya dan perkara tersebut masih dalam tahap awal penanganan.
Karena itu, berbagai informasi atau dugaan mengenai kronologi yang beredar di media sosial belum dapat dianggap sebagai fakta sebelum mendapat konfirmasi dari pihak berwenang.
Setelah laporan diterima, kepolisian akan melakukan pendalaman untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Tahap tersebut diperlukan untuk melihat apakah laporan memiliki dasar yang cukup untuk dilanjutkan ke proses penyelidikan maupun tahapan penanganan perkara berikutnya.
Polisi juga masih perlu mengumpulkan keterangan dan informasi terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Dengan demikian, status laporan tersebut saat ini belum dapat dimaknai sebagai penetapan seseorang sebagai tersangka.
Sejumlah pemberitaan menyebut artis berinisial BP sebagai ATT. Namun, polisi belum memberikan penjelasan terbuka mengenai detail identitas maupun perkara yang dilaporkan. Beberapa laporan media juga menyebut BP merupakan anak angkat dari seorang artis berinisial RSO.
Informasi tersebut tetap perlu ditempatkan secara hati-hati karena perkara masih berada pada tahap awal dan belum ada penjelasan lengkap dari penyidik mengenai substansi laporan.
Kasus dugaan kekerasan seksual merupakan perkara serius sehingga proses penanganannya membutuhkan kehati-hatian, termasuk dalam menyampaikan identitas pihak-pihak yang terlibat.
Hingga saat ini, belum ada keterangan lengkap mengenai dugaan peristiwa yang dilaporkan maupun tanggapan dari pihak BP terkait laporan tersebut.
Publik masih menunggu perkembangan dari Polda Metro Jaya mengenai hasil pendalaman laporan, termasuk apakah perkara tersebut akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan dan bagaimana proses hukum berikutnya.
Yang dapat dipastikan sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan TPKS yang menyeret artis berinisial BP pada Sabtu, 12 September 2026. Sementara substansi perkara, identitas pelapor, serta kronologi lengkapnya masih belum diungkapkan oleh kepolisian.















Leave a Reply