SEPUTAR INFORMASI HOT DAN TER APIK

Langka Obat di RSUD Tabanan, Beban Utang Rp36 M

TOPIK HEALTH – Kelangkaan obat stroke di RSUD Tabanan, Bali, memicu perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Menanggapi laporan tersebut, Komisi IV DPRD Tabanan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah sakit pada Senin (16/3/2026).

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari mencuatnya persoalan yang tidak hanya berdampak pada ketersediaan obat, tetapi juga menyangkut kondisi keuangan rumah sakit secara keseluruhan. Dari hasil sidak, terungkap bahwa RSUD Tabanan menghadapi beban utang yang cukup besar, khususnya terkait pengadaan obat dan bahan medis habis pakai (BMHP).

Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana, menyatakan bahwa kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian serius. Berdasarkan temuan di lapangan, total utang yang dimiliki rumah sakit tersebut mencapai lebih dari Rp36 miliar.

“Perlu audit jika persoalan piutang ini tidak bisa diselesaikan,” ujar Wastana usai melakukan kunjungan ke RSUD Tabanan.

Temuan ini menunjukkan adanya tekanan keuangan yang signifikan terhadap operasional rumah sakit. Tidak hanya berdampak pada suplai obat, kondisi tersebut juga berimbas pada tertundanya pembayaran jasa pelayanan bagi tenaga kesehatan dan pegawai.

Kelangkaan obat stroke menjadi salah satu dampak paling nyata dari permasalahan ini. Obat yang seharusnya tersedia untuk penanganan pasien justru mengalami keterbatasan, sehingga berpotensi memengaruhi kualitas layanan kesehatan.

Dalam penjelasannya, Wastana mengungkapkan bahwa salah satu faktor yang berkontribusi terhadap defisit keuangan adalah tingginya jumlah pasien umum yang datang tanpa melalui prosedur rujukan yang sesuai.

Ia mencontohkan kasus pasien yang langsung datang ke Unit Gawat Darurat (UGD) tanpa rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama. Dalam kondisi tertentu, pasien tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai kasus darurat ketika tiba di rumah sakit, sehingga biaya perawatannya tidak dapat diklaim melalui BPJS Kesehatan.

“Misalnya pasien demam dengan suhu tinggi di rumah, namun saat tiba di rumah sakit kondisinya membaik sehingga tidak masuk kategori darurat. Akibatnya, biaya tidak bisa diklaim,” jelasnya.

Fenomena ini, menurutnya, terjadi dalam jumlah yang cukup besar dan secara akumulatif memberikan tekanan terhadap keuangan rumah sakit. Di sisi lain, RSUD sebagai fasilitas pelayanan publik tetap memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan kepada pasien, terlepas dari status pembiayaannya.

RSUD Tabanan sendiri berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang berarti memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan secara mandiri. Namun, status tersebut juga menuntut kemampuan manajemen yang baik dalam menjaga keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran.

Dalam konteks ini, pengelolaan piutang pasien menjadi salah satu aspek krusial. Jika tidak tertangani dengan baik, piutang yang menumpuk dapat mengganggu arus kas dan berdampak pada operasional rumah sakit, termasuk pengadaan obat dan alat kesehatan.

Para anggota dewan menilai bahwa audit menyeluruh perlu dilakukan untuk mengidentifikasi akar permasalahan secara lebih rinci. Dengan demikian, solusi yang diambil dapat lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Selain itu, peningkatan koordinasi antara rumah sakit, pemerintah daerah, dan pihak terkait seperti BPJS Kesehatan juga dinilai penting. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa mekanisme pembiayaan layanan kesehatan dapat berjalan lebih efektif.

Kasus ini juga mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh banyak fasilitas kesehatan di Indonesia, terutama yang berstatus BLUD. Di satu sisi, mereka dituntut untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, namun di sisi lain harus menjaga kemandirian finansial.

Keseimbangan antara dua hal tersebut tidak selalu mudah dicapai, terutama dalam kondisi di mana permintaan layanan kesehatan terus meningkat.

Kelangkaan obat, seperti yang terjadi di RSUD Tabanan, menjadi indikator bahwa sistem yang ada membutuhkan evaluasi. Ketersediaan obat merupakan aspek fundamental dalam pelayanan kesehatan, sehingga gangguan pada sektor ini harus segera ditangani.

Di tengah situasi ini, masyarakat juga diimbau untuk memahami prosedur pelayanan kesehatan yang berlaku, termasuk pentingnya rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama. Kepatuhan terhadap prosedur tersebut tidak hanya membantu efisiensi sistem, tetapi juga mendukung keberlanjutan layanan.

Sementara itu, pihak DPRD menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi di RSUD Tabanan. Mereka berharap adanya langkah konkret dari manajemen rumah sakit untuk memperbaiki kondisi keuangan dan memastikan pelayanan tetap berjalan dengan baik.

Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai langkah-langkah spesifik yang akan diambil oleh pihak rumah sakit. Namun, audit dan evaluasi internal diperkirakan akan menjadi prioritas dalam waktu dekat.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa sektor kesehatan tidak hanya bergantung pada tenaga medis dan fasilitas, tetapi juga pada sistem manajemen yang kuat dan berkelanjutan.

Ke depan, diharapkan adanya perbaikan dalam pengelolaan keuangan serta peningkatan koordinasi antarinstansi, sehingga pelayanan kesehatan dapat tetap optimal tanpa terganggu oleh persoalan administratif maupun finansial.

Dengan langkah yang tepat, RSUD Tabanan diharapkan dapat keluar dari tekanan keuangan dan kembali memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *