TOPIK VIRAL – Aktivitas pembiayaan melalui layanan pinjaman daring atau yang kini disebut pindar terus menunjukkan pertumbuhan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai outstanding pembiayaan industri pinjaman daring mencapai Rp105,63 triliun hingga Juli 2026.
Nilai tersebut tumbuh 24,76 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Data itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus yang digelar secara daring, Senin (7/9/2026).
“Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan pada Juli 2026 tumbuh 24,76% year-on-year dengan nominal sebesar Rp105,63 triliun,” kata Agusman.
Kenaikan outstanding tersebut menunjukkan semakin besarnya nilai pembiayaan yang masih berjalan di industri pinjaman daring.
Pinjaman daring merupakan layanan pembiayaan berbasis teknologi digital yang mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman melalui platform penyelenggara.
Dengan nilai outstanding lebih dari Rp100 triliun, industri ini menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang digunakan masyarakat.
Namun, pertumbuhan pembiayaan juga perlu diikuti dengan pengelolaan risiko yang memadai. Pasalnya, OJK mencatat indikator risiko kredit bermasalah mengalami kenaikan pada periode yang sama.
OJK mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 mencapai 4,32 persen pada Juli 2026.
Angka tersebut meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di level 4,26 persen.
“Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 tercatat di posisi 4,32%,” ujar Agusman.
TWP90 merupakan indikator yang menggambarkan tingkat wanprestasi atau keterlambatan pembayaran pinjaman lebih dari 90 hari.
Kenaikan indikator tersebut menjadi perhatian karena pertumbuhan pembiayaan perlu diimbangi kemampuan pembayaran dari penerima pinjaman serta pengelolaan risiko kredit oleh industri.
Artinya, meningkatnya nilai pembiayaan tidak hanya menunjukkan tingginya aktivitas pinjaman, tetapi juga menjadi pengingat agar masyarakat mempertimbangkan kemampuan finansial sebelum mengambil pinjaman.
Selain industri pinjaman daring, OJK mencatat pertumbuhan yang cukup tinggi pada sektor pergadaian.
Hingga Juli 2026, penyaluran pembiayaan pergadaian tercatat mencapai Rp160,78 triliun, atau tumbuh 50,73 persen secara tahunan.
Dari jumlah tersebut, produk gadai menjadi penyumbang terbesar dengan nilai mencapai Rp136,39 triliun.
Angka tersebut setara dengan sekitar 84,83 persen dari total pembiayaan pergadaian.
Pertumbuhan ini menunjukkan layanan pergadaian juga semakin banyak digunakan sebagai salah satu alternatif pembiayaan oleh masyarakat.
Dalam perkembangan industri pergadaian, OJK juga memberikan persetujuan peningkatan lingkup wilayah usaha menjadi nasional kepada dua perusahaan, yakni PT Pusat Gadai Indonesia dan PT Raja Gadai Indonesia.
Dengan adanya tambahan tersebut, saat ini terdapat lima perusahaan pergadaian yang memiliki cakupan wilayah usaha nasional.
Perkembangan tersebut menjadi bagian dari dinamika industri pembiayaan yang terus dipantau oleh regulator.
Pertumbuhan pinjaman daring dan pergadaian menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan masih cukup tinggi.
Namun, peningkatan penggunaan layanan pembiayaan juga perlu dibarengi dengan kehati-hatian dalam mengambil utang.
Terlebih, data OJK menunjukkan outstanding pembiayaan pinjaman daring telah mencapai Rp105,63 triliun, sementara tingkat risiko kredit macet TWP90 naik menjadi 4,32 persen pada Juli 2026.
Masyarakat yang hendak mengajukan pinjaman baru perlu mempertimbangkan kemampuan membayar cicilan dan kewajiban lainnya agar tidak menimbulkan beban keuangan di kemudian hari.
Di sisi lain, pertumbuhan industri pembiayaan tetap menjadi perhatian OJK, terutama dalam menjaga kualitas pembiayaan dan mengendalikan risiko kredit di tengah meningkatnya aktivitas pinjaman masyarakat.













Leave a Reply