SEPUTAR INFORMASI HOT DAN TER APIK

Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp103 Ribu per Kg, Beras Ikut Naik

TOPIK VIRAL – Harga sejumlah bahan pangan kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia pada Sabtu (10/10/2026) pukul 15.20 WIB, kenaikan paling mencolok terjadi pada komoditas cabai, sementara beberapa jenis beras juga tercatat mengalami penguatan harga.

Cabai rawit merah menjadi komoditas dengan harga tertinggi dalam kelompok cabai, mencapai Rp103.450 per kilogram. Angka tersebut naik 2,88 persen atau Rp2.900 dibandingkan harga sebelumnya.

Kenaikan juga terjadi pada cabai merah keriting yang mencapai Rp84.300 per kilogram, setelah meningkat 12,85 persen atau Rp9.600. Sementara itu, cabai merah besar naik 12,35 persen atau Rp7.800 menjadi Rp70.950 per kilogram.

Adapun cabai rawit hijau mengalami kenaikan 9,32 persen atau Rp6.550, sehingga harganya mencapai Rp76.850 per kilogram.

Pergerakan tersebut menunjukkan bahwa cabai masih menjadi salah satu komoditas yang mengalami tekanan harga paling besar berdasarkan data harian PIHPS.

Selain cabai, beberapa jenis beras juga mengalami kenaikan harga meski dengan persentase yang relatif terbatas.

Beras kualitas bawah II naik 0,34 persen atau Rp50 menjadi Rp14.750 per kilogram. Beras medium I meningkat 0,3 persen atau Rp50 menjadi Rp16.650 per kilogram.

Sementara itu, beras kualitas super II mengalami kenaikan 0,29 persen atau Rp50 menjadi Rp17.400 per kilogram.

Di sisi lain, sejumlah jenis beras tidak mengalami perubahan harga. Beras kualitas bawah I tercatat tetap Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras medium II bertahan di Rp16.400 per kilogram.

Beras kualitas super I juga stabil pada harga Rp17.950 per kilogram.

Kenaikan harga turut terjadi pada komoditas daging sapi. Daging sapi kualitas I naik tipis 0,07 persen atau Rp100 menjadi Rp152.650 per kilogram.

Adapun daging sapi kualitas II meningkat 0,42 persen atau Rp600 menjadi Rp144.000 per kilogram.

Pada kelompok gula pasir, harga gula kualitas premium naik 0,74 persen atau Rp150 menjadi Rp20.500 per kilogram. Gula pasir lokal juga mengalami kenaikan 0,52 persen atau Rp100 menjadi Rp19.250 per kilogram.

Minyak goreng kemasan bermerek turut mengalami penguatan harga. Minyak goreng kemasan bermerek 1 naik 0,21 persen atau Rp50 menjadi Rp24.400 per kilogram, sedangkan kemasan bermerek 2 naik 0,21 persen atau Rp50 menjadi Rp23.600 per kilogram.

Di tengah kenaikan sejumlah bahan pokok, beberapa komoditas justru mengalami penurunan harga. Kondisi ini dapat menjadi sedikit kabar baik bagi konsumen yang berusaha menjaga pengeluaran rumah tangga.

Harga daging ayam ras segar turun 1,31 persen atau Rp550 menjadi Rp41.350 per kilogram. Telur ayam ras segar juga turun 0,5 persen atau Rp150 menjadi Rp29.700 per kilogram.

Penurunan turut terjadi pada kelompok bawang. Bawang merah ukuran sedang turun 0,67 persen atau Rp250 menjadi Rp37.050 per kilogram, sedangkan bawang putih ukuran sedang turun 0,39 persen atau Rp150 menjadi Rp38.500 per kilogram.

Selain itu, harga minyak goreng curah turun 0,49 persen atau Rp100 menjadi Rp20.300 per kilogram.

Perbedaan pergerakan harga menunjukkan bahwa tidak semua komoditas pangan mengalami kenaikan secara bersamaan. Sejumlah jenis cabai mencatat kenaikan cukup tajam, sementara

Masyarakat dapat menjadikan data harga pangan harian sebagai salah satu acuan untuk menyusun anggaran belanja. Membandingkan harga di beberapa pedagang dan menyesuaikan kebutuhan dengan anggaran juga dapat membantu mengendalikan pengeluaran rumah tangga.

Perlu diperhatikan bahwa data PIHPS merupakan indikator harga pangan strategis dan harga yang ditemui konsumen dapat berbeda menurut wilayah, jenis pasar, serta kualitas komoditas.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *