SEPUTAR INFORMASI HOT DAN TER APIK

Jelang HUT RI ke-81, Pemkot Malang Tegaskan Sound Horeg Tetap Dilarang

TOPIK VIRAL – Pemerintah Kota Malang menegaskan larangan penggunaan sound horeg dalam berbagai kegiatan masyarakat, termasuk rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.

Penegasan tersebut disampaikan setelah pemerintah masih menemukan penggunaan perangkat audio berdaya tinggi dalam sejumlah kegiatan masyarakat.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan kebijakan pelarangan sound horeg tetap berlaku menjelang perayaan HUT RI pada Agustus 2026.

Menurut Wahyu, seluruh kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan, seperti pawai budaya, karnaval, hingga kegiatan bersih desa, tetap harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Artinya, masyarakat tidak diperbolehkan menggunakan sound horeg dalam kegiatan tersebut.

“Tetap tidak boleh (sound horeg). Kemarin juga sudah saya tegur, karena kita sudah melarang terkait penggunaan sound horeg,” kata Wahyu, dikutip Senin (24/7/2026).

Wahyu mengakui bahwa masih terdapat sebagian masyarakat yang mendukung penggunaan sound horeg dalam berbagai kegiatan.

Namun, pemerintah tetap tidak memberikan izin terhadap penggunaan perangkat audio tersebut karena aturan pelarangan masih berlaku.

“Sudah kami ingatkan. Tapi memang tetap ada yang mendukung sound horeg. Yang jelas, kita tidak bisa membolehkan. Harus sesuai kewajaran saja,” ujarnya.

Pemkot Malang meminta masyarakat tetap menggelar berbagai kegiatan perayaan HUT RI dengan memperhatikan ketertiban dan aturan yang berlaku.

Larangan penggunaan sound horeg tidak berarti kegiatan perayaan kemerdekaan ditiadakan.

Pawai budaya, karnaval, kegiatan lingkungan, dan berbagai agenda masyarakat tetap dapat dilaksanakan selama memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Pemkot Malang berharap perayaan HUT RI ke-81 tetap berlangsung meriah, tetapi tidak mengganggu kenyamanan masyarakat maupun ketertiban lingkungan.

Dengan demikian, masyarakat di Kota Malang diimbau memperhatikan aturan yang berlaku dan tidak menggunakan sound horeg dalam rangkaian kegiatan perayaan kemerdekaan pada Agustus mendatang.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *