TOPIK NEWS – Gunung Anak Krakatau yang berada di perairan Selat Sunda kembali mengalami erupsi pada Jumat (9/10/2026) sore. Letusan yang terjadi pukul 16.17 WIB itu memunculkan kolom abu setinggi sekitar 250 meter di atas puncak gunung.
Informasi tersebut disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung melalui akun Instagram resminya, @bpbdlampung.
Dalam laporan tersebut, kolom abu teramati mencapai sekitar 250 meter di atas puncak gunung yang memiliki ketinggian 407 meter di atas permukaan laut.
Abu vulkanik yang keluar saat erupsi terpantau berwarna kelabu, cokelat, hingga hitam dengan intensitas tebal. Sebarannya dilaporkan mengarah ke utara.
Berdasarkan pengamatan yang disampaikan BPBD Lampung, aktivitas erupsi masih berlangsung ketika laporan dibuat.
Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau juga tercatat sehari sebelumnya, Kamis (8/10/2026), sekitar pukul 18.28 WIB.
Dalam kejadian tersebut, erupsi berlangsung selama kurang lebih empat menit 45 detik berdasarkan catatan awal petugas. Aktivitas itu terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum mencapai 46 milimeter.
“Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 46 mm dan durasi sementara ini kurang lebih empat menit 45 detik,” demikian keterangan BPBD Lampung.
Meski letusan terekam oleh alat pemantau, tinggi kolom abu pada erupsi Kamis tersebut tidak dapat diamati secara visual dari pos pengamatan.
Petugas juga melaporkan bahwa aktivitas erupsi masih berlangsung saat laporan disusun.
Dua kejadian tersebut menunjukkan aktivitas vulkanik Anak Krakatau masih perlu dipantau secara cermat oleh petugas terkait.
Berdasarkan informasi yang disampaikan BPBD Lampung, Gunung Anak Krakatau masih berada pada Status Level II atau Waspada.
Kondisi angin di sekitar gunung dilaporkan bergerak dengan kecepatan rendah hingga sedang, dengan arah menuju barat laut hingga utara.
Masyarakat di sekitar kawasan Selat Sunda diminta terus mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan aktivitas gunung api tersebut. Wisatawan dan pengunjung juga diimbau tidak mendekati area berbahaya.
BPBD Lampung mengingatkan masyarakat agar mematuhi arahan petugas serta batas aman yang telah ditetapkan demi menghindari risiko akibat aktivitas vulkanik.
Dalam imbauannya, masyarakat dilarang mendekati kawah aktif Gunung Anak Krakatau dalam radius minimal dua kilometer.
Pembatasan tersebut perlu dipatuhi untuk mengurangi risiko paparan material vulkanik maupun bahaya lain yang dapat muncul selama aktivitas erupsi.
Masyarakat juga disarankan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada pengumuman resmi dari pihak berwenang.
Pemantauan terhadap aktivitas Gunung Anak Krakatau terus menjadi perhatian, terutama setelah erupsi kembali terjadi dalam dua hari berturut-turut.
Masyarakat diharapkan tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan tidak memasuki kawasan yang telah dinyatakan berbahaya oleh petugas.















Leave a Reply