TOPIK NEWS – Kasus narapidana korupsi yang kedapatan berada di luar tahanan kembali menjadi sorotan publik. Seorang napi bernama Supriadi resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, setelah video dirinya berada di sebuah coffee shop di Kendari, Sulawesi Tenggara, viral di media sosial. Kejadian tersebut memicu reaksi luas karena memperlihatkan seorang narapidana yang seharusnya menjalani masa tahanan justru berada di ruang publik.
Pemindahan Supriadi dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Mukhtar. Ia menyampaikan bahwa proses pemindahan telah dilakukan pada Kamis pagi, 16 April 2026. Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara.
“Iya benar, tadi pagi sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan,” ujar Mukhtar kepada wartawan.
Mukhtar menjelaskan bahwa pemindahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam penegakan aturan terhadap narapidana. Langkah tegas tersebut juga diambil untuk merespons polemik yang muncul di tengah masyarakat setelah video Supriadi berada di coffee shop beredar luas.
“Pemindahan ini adalah bentuk komitmen Ditjenpas Sultra dalam penegakan aturan,” jelasnya.
Dalam proses pemindahan, Supriadi dikawal ketat oleh aparat kepolisian serta petugas lapas. Ia juga diborgol selama perjalanan guna memastikan keamanan. Pengawalan tersebut dilakukan untuk menghindari potensi risiko selama proses pemindahan.
“Ada dua petugas kepolisian dan dua petugas dari Lapas Kendari yang mengawal. Tangan diborgol,” tambah Mukhtar.
Supriadi diberangkatkan dari Kendari melalui Bandara Haluoleo. Ia kemudian diterbangkan menuju Bandara Internasional Yogyakarta dengan transit terlebih dahulu di Makassar. Setelah tiba di Yogyakarta, perjalanan dilanjutkan melalui jalur darat menuju Lapas Nusakambangan.
Langkah pemindahan ini menjadi bagian dari respons cepat otoritas pemasyarakatan. Sebelumnya, Supriadi telah diisolasi di Lapas Kelas IIA Kendari setelah video dirinya berada di coffee shop viral. Isolasi tersebut dilakukan sambil menunggu keputusan lebih lanjut terkait penanganan kasus.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sultra, Sulardi, mengungkapkan bahwa sebelum dipindahkan ke Nusakambangan, Supriadi sempat dipindahkan dari rumah tahanan ke Lapas Kendari. Pemindahan awal tersebut dilakukan pada Selasa malam, 14 April 2026.
“Sudah dipindah ke Lapas Kendari dan langsung diisolasi di ruang khusus,” ungkap Sulardi.
Peristiwa ini bermula ketika Supriadi diketahui keluar setelah menjalani sidang peninjauan kembali. Dalam kesempatan tersebut, ia kemudian terlihat berada di sebuah coffee shop. Momen itu direkam dan beredar di media sosial hingga menjadi viral.
Video tersebut memicu pertanyaan publik terkait pengawasan terhadap narapidana. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana seorang napi kasus korupsi bisa berada di tempat umum. Hal ini juga menimbulkan kritik terhadap sistem pengawalan tahanan.
Tak hanya Supriadi, petugas rumah tahanan yang mendampinginya saat kejadian juga dijatuhi sanksi disiplin. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari evaluasi internal. Otoritas pemasyarakatan menilai ada pelanggaran prosedur dalam pengawalan.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap narapidana. Terlebih, perkara yang melibatkan Supriadi merupakan kasus korupsi. Publik menilai standar pengamanan harus lebih ketat.
Pemindahan ke Nusakambangan sendiri sering dianggap sebagai langkah tegas. Lapas tersebut dikenal memiliki sistem pengamanan lebih tinggi. Narapidana yang dipindahkan ke sana biasanya mendapat pengawasan lebih ketat.
Langkah ini juga dinilai sebagai bentuk penegakan disiplin. Otoritas pemasyarakatan berupaya memastikan kejadian serupa tidak terulang. Evaluasi terhadap prosedur pengawalan juga menjadi perhatian.
Selain itu, kasus ini memunculkan diskusi mengenai mekanisme pengawalan saat sidang peninjauan kembali. Dalam beberapa situasi, tahanan memang harus keluar untuk kepentingan hukum. Namun, pengawasan tetap harus dilakukan secara ketat.
Publik juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penanganan kasus. Kejelasan prosedur dinilai dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, tindakan tegas terhadap pelanggaran dianggap perlu.
Pemindahan Supriadi ke Nusakambangan diharapkan menjadi peringatan. Otoritas pemasyarakatan menegaskan komitmen dalam menegakkan aturan. Disiplin terhadap narapidana menjadi prioritas.
Kasus ini juga memperlihatkan dampak besar media sosial. Video yang viral dapat mendorong tindakan cepat dari otoritas. Pengawasan publik turut mempengaruhi penanganan kasus.
Hingga kini, perhatian masyarakat masih tertuju pada kejadian tersebut. Banyak yang menilai langkah pemindahan sebagai respons yang tepat. Namun, evaluasi sistem pengawasan tetap dianggap penting.
Dengan demikian, narapidana korupsi Supriadi resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan setelah viral berada di coffee shop di Kendari. Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat sebagai bentuk penegakan aturan. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap narapidana, terutama dalam perkara yang mendapat perhatian publik.













Leave a Reply